01 July 2008


BILA DECISION SUPPORT SYSTEM (DSS)
MEMPUNYAI “KURSI” DI PEMERINTAHAN

Decision Support System (DSS)??

Decision Support System (DSS) adalah sebuah sistem berbasis komputer yang interaktif, dapat membantu manajemen pengambilan keputusan dengan memanfaatkan data dan model untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terstruktur. Sistem berbasis model ini terdiri dari prosedur-prosedur dalam pemrosesan data dan pertimbangannya dapat digunakan oleh manajer untuk menentukan keputusan agar lebih mudah dan tepat. Ciri-ciri dari program DSS agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat adalah sederhana, mudah dikontrol, lengkap, mudah diadaptasi, dan mudah dikomunikasikan.

Banyak perusahaan yang menggunakan sistem DSS ini karena memiliki banyak keuntungan diantaranya mampu menyelesaikan permasalahan yang kompleks, respon yang cepat pada situasi yang tidak diharapkan dalam kondisi yang berubah-ubah, dapat memfasilitasi komunikasi, meningkatkan kinerja kontrol manajemen, menghemat biaya, keputusannya lebih tepat, meningkatkan efektivitas waktu, dan dapat memperkuat analisa.

Komponen-komponen yang terdapat di dalam DSS adalah:
1.The Data Management Subsystem
Data yang sesuai untuk berbagai situasi dan diatur oleh software yang bernama Database Management System. Terdiri dari elemen-elemen
DSS Database, Database Management System, Data Directory, dan Query Facility.
2.
The Model Management Subsysytem
Terdiri dari model base, model base management system, modeling language, model directory, model execution (untuk mengontrol jalan model sesungguhnya), integration (untuk mengkombinasi operasi dari berbagai model), and command. Melibatkan model finansial, statistikal, management science atau model kuantitatif lainnya sehingga dapat memperkuat sebuah analisa bagi sistem tersebut.
3.
Communication
Dialog subsystem, pengguna dapat berkomunikasi dan berinteraksi pada DSS melalui subsistem ini.
4.Knowledge Management
Subsistem optional ini dapat mendukung subsistem lain atau berdiri sendiri.

Orang-orang yang berhadapan dengan masalah atau keputusan dimana DSS diambil disebut dengan user, manajer, atau pengambil keputusan. Terdapat dua kategori user yaitu manajer (terbagi menurut level organisasi, wilayah fungsional, dan latar belakang pendidikan) dan staf spesialis (terbagi menurut level pendidikan, wilayah bertugas, hubungan dengan manajemen).
Pola penggunaan DSS pada usernya yaitu:
1.Subscription Mode
Pengambil keputusan menerima report yang dihasilkan secara teratur.
Terminal Mode
Pengambil keputusan adalah user langsung dari sistem melalui akses online.
3
.Intermediary Mode
Pengambil keputusan menggunakan sistem melalui perantara, menganalisa, menerjemahkan dan melaporkan hasilnya.

Decision Supporting System (DSS) di Pemerintahan

DSS tidak hanya dapat diberlakukan di dalam perusahaan saja, namun juga instansi pemerintahan. Contohnya saat diadakan pemilihan calon Kepala Daerah Kabupaten Serang pada tahun 2003. Dimana pada sistem ini digunakan model Analytic Hierarchy Process. Sistem ini akan diberlakukan dari tingkat bakal calon menjadi calon Kepala Daerah. Dengan adanya sistem ini maka masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua calon yang akan dipilih telah melalui penyaringan yang ketat dan adil. Pada saat itu pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Serang masih menggunakan sistem manual dan penggunaan teknologi komputer belum dimanfaatkan. Akibatnya terjadi ketidakoptimalan dalam pengambilan keputusan dan pemborosan waktu yang mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat. Melihat kondisi tersebut, diperlukan perubahan sistem yang sudah ada menjadi suatu sistem komputerisasi, yaitu dengan menggunakan Decision Support System. Decision Support System menggunakan data, menyediakan dialog yang mudah, dan memperbolehkan wawasan dari pembuat keputusan yang terlibat di dalamnya (Turban 2001:13, dalam Tavip Ansyori 2003).

Analytic Hierarchy Process (AHP) diciptakan pertama kali oleh Thomas L. Saaty. Tujuan beliau yang utama dalam memperkenalkan metode ini adalah membantu masyarakat untuk mengambil keputusan di lingkungan yang kompleks dengan beragam kriteria. Metode ini didasarkan pada pengalaman dan pertimbangan pemakai. Pada dasarnya metode AHP ini memecah–mecah yang kompleks dan tak terstruktur, ke dalam bagian– bagian komponennya; menata bagian atau variabel dalam suatu susunan hierarki; memberi nilai numerik pada pertimbangan subyektif tentang relatif pentingnya setiap variabel; dan mensintesis berbagai pertimbangan ini untuk menetapkan variabel mana memiliki prioritas paling tinggi dan bertindak untuk mempengaruhi hasil pada situasi tersebut (Saaty 1991:3, dalam Tavip Ansyori 2003).

Prosedur baru dimulai pada saat pengajuan para Bakal Calon oleh masing-masing fraksi kepada DPRD. Agar aspirasi semua masyarakat dari berbagai lapisan dapat terpenuhi, sebaiknya sebelum penilaian, dilakukan wawancara ataupun memberikan kuesioner kepada masyarakat tentang criteria ideal bagi mereka tentang Calon Kepala Daerah yang kelak akan memimpin daerahnya. Responden yang dipilih, misalnya: anggota DPRD, fraksi/partai, pegawai negeri, pegawai ,swasta, masyarakat yang dituakan/tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Setelah kriteria tersebut didapat, lalu diseleksi agar terdapat keseragaman. Lalu kriteria tersebut disimpan ke dalam database pada table kriteria, yang kemudian akan diusulkan kepada Panitia Pemilihan. Sama juga dengan alternatif/Bakal Calon, semua Bakal Calon diperiksa kelengkapan surat-surat yang diminta,. Data para Bakal Calon yang lolos seleksi akan disimpan di dalam database pada table alternatif. Selanjutnya Panitia Pemilihan melakukan wawancara terhadap para Bakal Calon. Setelah dilakukan resume atas jawaban para Bakal Calon, Panitia Pemilihan memberikan pembobotan dan prioritas terhadap kriteria yang telah dikumpulkan dan juga terhadap alternatif sesuai dengan kriteria. Setelah nilai prioritas keseluruhan didapat, maka dilakukan rata – rata dengan para pimpinan yang lain agar mendapat hasil yang lebih optimal dan adil. Selanjutnya pimpinan DPRD dapat menentukan minimal 2 orang Bakal Calon yang memiliki nilai prioritas keseluruhan tertinggi, selayaknya dapat diajukan untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah. Komponen DSS yang diusulkan Data management subsystem, Model management subsystem, User interface (dialog) management subsystem.

KESIMPULAN

Decision Support System (DSS) adalah Sistem Informasi berbasis komputer yang interaktif, fleksibel, dan dapat menyesuaikan diri, khususnya menghasilkan keputusan dari suatu permasalahan dimana pengambilan keputusan itu dituntut dalam waktu yang cepat namun secara tepat.

DAFTAR PUSTAKA

Subakti, I. 2002. Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System). Surabaya.

Tavip A. 2003. Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Calon Kepala Daerah Kabupaten Serang dengan Menggunakan Model Analytic Hierarchy Process. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional TI dan Aplikasinya, Surabaya, 3 April 2003.

No comments: